Jenis-Jenis Asuransi Murni Syariah untuk Proteksi Jiwa

Credit Photo: Freepik


Asuransi murni Syariah jadi yang paling banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia, faktanya masyarakat Indonesia mayoritas memang beragama Islam atau muslim, sehingga produk-produk keuangan berbasis syariah lebih populer digunakan dibandingkan dengan produk keuangan konvensional. 

Termasuk dalam hal ini diantaranya adalah asuransi yang punya peran sebagai proteksi dalam hidup, asuransi syariah sudah hadir sejak lama dengan menerapkan prinsip-prinsip dalam syariat Islam untuk menjaga agar produk tersebut halal digunakan.

Mengenal Tentang Asuransi Murni Berbasis Syariah

Asuransi murni syariah ini merupakan bagian dari asuransi jiwa, yaitu memberikan manfaat untuk proteksi finansial terhadap kerugian dari risiko ketika tertanggung meninggal dunia, namun dikelola sesuai dengan prinsip syariat Islam, yaitu dengan menghindari hal-hal yang dilarang oleh syariat. 

Cara kerja dari asuransi tersebut berbeda dibandingkan dengan asuransi konvensional, berikut ini diantaranya:
  • Memberikan proteksi selama jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian dalam kontrak
Asuransi jiwa murni Syariah akan memberikan manfaat perlindungan kepada peserta sekaligus ahli waris dalam jangka waktu sesuai dengan perjanjian pada saat akad atau pembelian asuransi, dimana peserta bisa memilih untuk membeli asuransi seumur hidup ataupun berjangka.
  • Nantinya uang pertanggungjawaban akan dicairkan kepada ahli waris atau peserta ketika mengalami risiko
Untuk risiko ini sudah diatur di dalam klausal isi polis asuransi, Sehingga peserta harus mengecek terlebih dahulu isi yang ada dalam polis asuransi tersebut, termasuk diantaranya adalah syarat dan ketentuan untuk pengajuan klaim, karena kalau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku lain juga bisa ditolak.
  • Sistemnya adalah peserta akan diminta membayar uang iuran atau kontribusi kepada pihak asuransi 
Sesuai dengan kesepakatan agar polis tetap aktif. Istilah yang ada dalam asuransi syariah ini bukan pembayaran premi melainkan peserta akan diwajibkan untuk membayar uang iuran atau kontribusi, sebagai kewajiban agar perusahaan asuransi memenuhi hak peserta.
  • Uang iuran atau kontribusi dikenal dengan dana Tabarru
Hal ini karena bukan hanya berasal dari satu peserta saja melainkan dikumpulkan dari peserta asuransi syariah yang lainnya, dana tersebut nantinya akan dikelola oleh perusahaan untuk modal investasi pada instrumen-instrumen yang halal serta dijadikan sebagai uang untuk membayarkan manfaat klaim yang dilakukan oleh peserta ketika terjadi risiko atau musibah sesuai dengan perjanjian dalam asuransi.
  • Dalam asuransi syariah tidak mengenal istilah dana hangus
Tidak perlu khawatir karena sekalipun produk asuransi yang dibeli adalah asuransi jiwa murni, namun dalam asuransi syariah ini tidak dikenal adanya dana hangus, dimana nantinya uang kontribusi yang dibayarkan kepada perusahaan pasti akan dikembalikan kepada peserta. 

Karena memang perusahaan amanah di dalam mengelola dana tersebut, sekalipun tidak ada klaim selama jangka waktu kontrak.
  • Bekerja dengan prinsip gotong royong dan saling tolong-menolong
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam asuransi syariah ini antar peserta berkontribusi membayar uang iuran yang nantinya akan masuk sebagai dana tabarru, uang tersebut yang akan dijadikan sebagai modal untuk membantu peserta lain yang tertimpa musibah atau mengalami risiko. 

Jadi sebenarnya ketika satu peserta mengalami musibah maka antar peserta yang lain saling tolong-menolong untuk membantu.

Jenis-Jenis Asuransi Jiwa Murni Syariah

Berbicara mengenai asuransi murni Syariah khususnya untuk proteksi jiwa tidak hanya ada satu, melainkan terbagi ke dalam beberapa produk diantaranya adalah:

1. Asuransi jiwa murni Syariah seumur hidup

Sesuai dengan namanya sebenarnya produk Asuransi murni ini diberikan untuk proteksi sampai seumur hidup, bahkan hingga usia 100 tahun, sehingga tidak perlu khawatir karena peserta asuransi akan tetap merasa tenang untuk jangka waktu yang lama bahkan sampai meninggal dunia.

Hal ini dikarenakan keluarga akan diproteksi menggunakan asuransi tersebut, tentu saja manfaat yang diterima lebih besar dibandingkan dengan produk berjangka, karena pembayaran iurannya sendiri juga lebih mahal, pas dijadikan sebagai persiapan untuk warisan.

2. Asuransi jiwa murni syariah berjangka

Asuransi ini merupakan produk asuransi jiwa murni berbasis Syariah yang memproteksi hingga jangka waktu tertentu saja, karena peserta diberikan kebebasan untuk memilih sendiri mengenai lamanya masa proteksi dari asuransi tersebut. 

Asuransi ini mulai dari jangka waktu yang paling pendek yaitu 1 tahun dan bisa diperpanjang lagi, 5 tahun, 10 tahun bahkan sampai 20 tahun. Kelebihan dari asuransi murni ini adalah secara uang iuran yang dibayarkan lebih kecil atau murah dibandingkan dengan produk proteksi seumur hidup, jadi dapat disesuaikan dengan kondisi finansial.

3. Asuransi jiwa dwiguna Syariah

Khusus untuk asuransi jiwa yang satu ini tidak sekedar memberikan manfaat dalam bentuk proteksi atau uang pertanggungjawaban ketika tertanggung terkena musibah, melainkan juga akan mendapatkan keuntungan lain dalam bentuk tabungan. 

Di masa akhir kontrak nanti uang asuransi bisa diklaim dalam bentuk manfaat tabungan, pas dijadikan sebagai simpanan jangka panjang.

Jadi lebih pilih asuransi murni syariah yang mana? Dapatkan hanya melalui I Love Life karena sudah pasti aman.

Posting Komentar untuk "Jenis-Jenis Asuransi Murni Syariah untuk Proteksi Jiwa"